Penyertifikatan (Licensing)
Pemerintah mengeluarkan sertifikat kepada bandar udara yang memenuhi persyaratan sbb :
1. Bagian-bagian yang diperkeras atau pavement (seperti landas pacu, landas penghubung, dan apron)
2. Area penyelamatan (pada ujung landasan)
3. Rambu-rambu dan lampu-lampu landasan
4. Ambang (threshold) landas pacu dan landas hubung
5. Layanan pemadam api dan penyelamatan
6. Penanganan dan penyimpanan benda-benda dan material berbahaya
7. Rencana darurat, program pemeriksaan sendiri
8. Kendaraan darat, halangan-halangan (obstacles)
9. Perlindungan terhadap alat-alat bantu navigasi
10. Perlindungan umum
11. Pengurangan bahaya burung, serta pendugaan (assessment) dan pelaporan kondisi bandar udara
Pemegang sertifikat harus memenuhi hal-hal di bawah ini (Norman Ashford et all, 1984: 111)
Kawasan operasi bandar udara (dalam bandar udara) dan daerah sekitarnya dalam keadaan aman (safe)
2.Fasilitas bandar udara berkesuaian dengan jenis operasi yang sedang berlangsung
3.Para manajemen dan staf kunci bandar udara sangat berkompeten dan berkualifikasi tinggi dalam aspek keselamatan penerbangan pesawat udara
Pembatasan Operasi
1. Batas Pengelihatan
Batas pengelihatan ditentukan oleh kondisi cuaca dan pengaruh kepadatan lalu-lintas
Landas pacu digolongkan menurut kemampuannya menangani pesawat udara dalam batas penglihatan
a. Kategori I atau landas pacu dengan pendekatan presisi (precision approach), suatu landasan pacu dengan instrumen yang didukung dengan ILS (Instrumen Landing System) dan alat bantu pandang (visual aids), dimaksudkan untuk melayani sampai Decision Height 200 ft (60m) dan RVR (Runway Visual Range) 2.600 ft (800 m)
b. Kategori II atau landas pacu dengan pendekatan presisi, suatu landas pacu dengan instrumen yang didukung ILS dan alat bantu pandang, dimaksudkan untuk melayani sampai Decision Height 100 ft (30m) dan RVR 1.200 ft (400m)
c. Kategori III atau landas pacu dengan pendekatan presisi, yaitu landas pacu dengan instrumen yang didukung ILS dalam berbagai sub-kategori
1) Kategori III A
2) Kategori III B
3) Kategori III C
2. Dampak Angin dari Samping
Menurut ICAO pada Annex 14, arah landas pacu dirancang agar paling sedikit dapat beroperasi pada tingkat 95 persen pada saat angin dari samping
berkecepatan 20 knots (37 km/jam) untuk landasan berkategori A dan B,
15 knots (27 km/jam) untuk landasan berkategori C,
dan 10 knots (18.5 km/jam) untuk landasan berkategori D dan E
3. Pengawasan Gangguan Burung
Tindakan strategis perlu diambil untuk mengusir burung yang dapat membahayakan penerbangan antara lain sebagai berikut
Mengenali jenis burung pengganggu yang dihadapi
Mengetahui pola perilaku burung yang bersangkutan
Mengenali lingkungan hidup sekitar bandar udara
4. Mengetahui faktor-faktor yang menarik bagi burung pengganggu ke kawasan bandar udara
Kawasan operasional
Mencakup permukaan yang diperkeras di bandar udara yang dilalui pesawat udara yaitu landas pacu, landas penghubung, landas parkir; namun dalam hal ini hanya landas pacu sebagai fasilitas utama yang menentukan batas operasi bandar udara
1. Bebas Zat Pencemar (Countaminants)
Mutu permukaan landas pacu terancam oleh keausan landasan (normal wear), uap air, serta zat pencemar seperti salju, es, genangan air, lumpur, debu, minyak, dan potongan-potongan karet
2. Bebas Kotoran (Debris)
Kotoran di atas permukaan landas pacu yang terdiri atas material lepas seperti pasir, batu-batu, kertas, potongan kayu, logam, dan serpihan (bongkahan pengeras landas pacu); dapat merusak struktur pesawat udara, mesin, atau menjadi gangguan sistem pesawat udara
Alat Bantu Pendekatan/Pendaratan (Approach/Landing)
a. Instrumen Landing System (ILS)
ILS terdiri atas seperangkat peralatan bantu nagvigasi yang terdapat di darat dan di pesawat udara untuk pendaratan dalam kondisi pengendalian dengan instrumen
b. Microwave Landing System (MLS)
Bergantung pada pesawat udara yang dilayani, karena peralihan tersebut belum tentu diikuti oleh semua pesawat udara
c. Radar
Radar merupakan alat bantu navigasi yang berpusat di darat, stasion radar mengetahui posisi dan arah terbang pesawat udara, sehingga dapat memberikan nasehat atau instruksi kepada penerbang dalam mengarahkan pesawat udara
Pencahayaan untuk Pendekatan/Landas Pacu
Sederet lampu dapat menuntun penerbang secara visual tentang jarak aman minimum roda pesawat udara di atas ambang landas pacu atau rentangan yang terdapat pada pendekatan terakhir (final approach)
Keselamatan dan Keamanan Bandar Udara
1. Keselamatan Bandar Udara
a. Hanggar dan Bengkel Pemeliharaan
Pertama, perancangan bangunan, instalasi, dan tata letak alat-peralatan yang telah mempertimbangkan kelancaran aktivitas, mutu konstruksi, perlindungan terhadap peralatan yang membahayakan, dan ketersediaan alat-alat pencegahan
Kedua, menetapkan cara bekerja tertentu yang dapat meminimumkan kecelakaan kerja serta menegakkan disiplin kerja agar terhindar dari kelalaian dan tindak kejahatan
Personil yang bertugas secara spesifik dapat diuraikan upaya-upaya antara lain sebagai berikut
1) Ketersediaan alat pemadam api
2) Ketersediaan alat atau penyelamat kerja (bekerja pada ketinggian, listrik bertegangan tinggi, bahan kimia beracun)
3) Ketertiban dalam penyimpanan dan penggunaan bahan berbahaya seperti gas bertekanan, atau bahan mudah terbakar, bahan kimia berbahaya
4) Kehati-hatian dalam melakukan gerakan di kawasan pemeliharaan seperti menggeser, mengangkat, dan mengangkut barang
5) Perlindungan dari suara keras dan sinar menyilaukan yang ditimbulkan alat kerja seperti mesin-mesin perkakas dan mesin pengelas
b. Pekerjaan di ”Ramps”
Kegiatan di tempat parkir pesawat untuk muat-bongkar (ramp) tergolong berkecepatan tinggi yang menyangkut berbagai pihak dan kepentingan seperti pesawat udara, kendaraan (ground support equipment), dan orang-orang bekerja saling berdekatan
c. Layanan Khusus
1. Penanganan bahan bakar pesawat udara tergolong kegiatan berbahaya bagi keselamatan penerbangan
2. Penyelamatan pesawat udara dalam kecelakaan penerbangan dan pemadaman api dalam kebakaran, juga menghadapi risiko yang memerlukan upaya untuk menghindari bahayanya
3. Bagi kawasan penerbangan yang memiliki musim dingin, bandar udara dilengkapi peralatan deicing menggunakan cairan yang berbahaya (deicing fluid)
2. Keamanan Bandar Udara
a. Pemeriksaan Penumpang
Pemeriksaan secara otomatik dengan magnetometer dan pemeriksaan fisik atau badan bila diperlukan,
Pemanfaatan teknologi untuk pemeriksaan penumpang digunakan pula cara biometrics seperti sidik jari, retina dan pupil mata, pola suara, bentuk wajah, atau ukuran tangan; untuk autentifikasi identitas seseorang
b. Pemeriksaan Bagasi (Checked Baggage)
Untuk menghindarkan terbawanya ke pesawat barang-barang yang dapat membahayakan penerbangan, pemeriksaan bagasi perlu dilakukan
c. Tanda Pengenal Karyawan
Untuk memudahkan pengawasan terhadap orang-orang yang bekerja di bandar udara, diberlakukan kartu pengenal bagi pegawai bandar udara
d. Pengawasan Tempat Masuk (Controlled Access)
Kawasan sensitif bagi keamanan pada bangunan dan instalasi bandar udara perlu diatur pengawasan terhadap orang dan kendaraan yang masuk dan keluar kawasan
e. Pengaman Luar
Untuk melindungi kawasan yang berfungsi sebagai perbatasan antara daerah aman dan yang tidak aman di bandar udara disebut (airport perimeter), dilakukan dengan pagar, gerbang yang diawasi, berlampu (daerah yang terang), atau dipatroli (diawasi secara fisik sewaktu-waktu)
Selasa, 29 November 2011
KARAKTERISTIK INDUSTRI
A. Kategori Bandar Udara
Kategori bandar udara atau sistem bandar udara nasional ditentukan menurut kebijakan setiap negara.
Kebijakan ini dipengaruhi antara lain oleh kondisi dan konstelasi geografi negara tersebut, demografi, serta sistem ekonomi dan politiknya
Berikut ini diuraikan kategori bandar udara di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia; menurut fungsinya
1. Sistem Bandar Udara Nasional Amerika Serikat (disarikan dari Alexander T. Wells & Seth B. Young, 2004: 12-19)
a. Commercial Service Airports
Bandar-bandar udara jenis ini menyediakan jasa layanan angkutan udara berjadwal yang dilakukan oleh perusahaan- perusahaan angkutan udara dunia bersertifikat.
Tujuan penyelenggaraan ini ialah untuk menjamin keselamatan dan keefisienan pergerakan penumpang dan kargo dengan aturan-aturan sangat spesifik
Primary Commercial Service Airports
Keistimewaan bandar-bandar udara jenis ini ialah perbedaan ukuran dan tingkat kegiatan antara bandar udara satu dan lainnya sangat besar, sehingga jumlah penumpang yang dilayani tidak berimbang.
Sebagian besar penumpang berada pada beberapa bandar udara yang sangat besar, sedangkan sisanya pada bandar-bandar udara kecil yang setengahnya hanya melayani lalu-lintas sedikit saja
Kelompok eksklusif bandar udara ini dijuluki ”Hub and Spoke System” karena perbandingan jumlah penumpang pada bandar udara besar-besar dengan bandar udara yang kecil-kecil demikian jauh
Makna berbeda dari pengertian Hub and Spoke System dalam industri jasa angkutan udara pada umumnya yang merupakan strategi pengaturan rute, karena hanya membandingkan jumlah penumpang
General Aviation Airports
Bandar udara jenis ini menyediakan jasa operasi penerbangan dari berbagai jenis seperti pelatihan terbang, operasi udara perkebunan, perjalanan bisnis, penerbangan pribadi, serta berbagai angkutan perorangan, komersial, dan rekreasi
Fungsi utama bandar udara ini ialah melayani penerbangan pesawat udara milik pribadi untuk keperluan bisnis dan kegiatan perorangan.
Reliever Airports
Bandar udara jenis ini merupakan kategori khusus dari suatu bandar udara umum (general aviation), yang pada umumnya berlokasi relatif dalam jarak dekat dari primary commercial service airports yaitu kurang dari 50 miles.
Untuk digolongkan sebagai reliever airports, pada bandar udara ini harus terdapat sekurang-kurangnya 50 pesawat udara yang ditempatkan di sana atau paling sedikit 25.000 operasi terprogram (itenerant) atau 35.000 penerbangan lokal setiap tahun
Sistem Bandar Udara Nasional Inggris
a. Gateway International Airports
Bandar udara jenis ini melayani penerbangan internasional dalam jenis dan frekuensi layanan yang sangat bervariasi, termasuk layanan untuk antarbenua dan semua jenis layanan penerbangan domestik
b. Regional Airports
Bandar udara jenis ini berkepentingan untuk melayani suatu jaring penerbangan internasional jarak pendek, suatu jenis penerbangan borongan, dan penerbangan domestik, termasuk memiliki hubungan dengan gateway airports.
c. Local Airports
Bandar udara ini memberi layanan tingkat tiga, yaitu untuk layanan penumpang berjadwal yang diangkut dengan pesawat udara bertempat duduk paling banyak 25, kemudian jasa boga secara pribadi bagi kebutuhan setempat, berkonsentrasi pada penerbangan umum (general aviation) dengan beberapa layanan federal (pemerintahan) dan beberapa penerbangan borongan
d. General Aviation Airports
Bandar udara jenis ini terutama berkepentingan dengan keperluan fasilitas penerbangan umum (general aviation)
Sistem Bandar Udara Nasional Indonesia (UU No. 15 tahun 1992 tentang Penerbangan dan PP No: 71 tahun 1996 tentang Kebandarudaraan)
a. Bandar Udara Umum
Bandar udara jenis ini digunakan untuk melayani kepentingan umum, diselenggarakan oleh pemerintah atau badan usaha kebandarudaraan
Pelaksanaan kegiatan di bandar udara umum terdiri atas pelaksanaan fungsi pemerintahan, penyelenggaraan bandar udara dan badan hukum Indonesia, yang memberikan layanan lalu-lintas pesawat udara, penumpang, kargo, dan pos.
b. Bandar Udara Khusus
Bandar udara jenis ini digunakan untuk melayani kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, diselenggarakan oleh pengelola bandar udara khusus
Pengelolaan bandar udara khusus dapat dilakukan oleh pemerintah atau badan hukum Indonesia
Dapat dilakukan apabila bandar udara umum yang ada tidak dapat melayani karena keterbatasan kemampuan fasilitas yang tersedia, lebih efektif dan efisien secara ekonomis dan teknis operasional serta lebih menjamin keselamatan penerbangan, serta lokasinya harus berada di luar kawasan keselamatan operasi penerbangan bandar udara umum dan pangkalan udara (militer)
Sebagai contoh dapat disebutkan antara lain Dumai, Matak, Lhok Sukon, Lhok Seumawe, dan Timika, yang dikelola perusahaan pertambangan; serta Rantau Perapat oleh perusahaan perkebunan. Pangkalan udara militer dapat disebutkan antara lain Abdulrachman Saleh (Malang), Iswahyudi (Madiun), Atang Sanjaya (Bogor), Sulaeman (Bandung), atau Wirasaba (Purwokerto).
KATEGORI FASILITAS DAN LAYANAN
(Yang diberlakukan di Indonesia/Diklat Airport Charges-2006)
Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U); mencakup ATM, Runway, Apron, CNS, Lighting, Security, Meteorology, Fire Fighting, dll.
Pelayanan Jasa Penerbangan (PJP), mencakup ATM, CNS, Meteorology, Search and Rescue, Aeronautical Information Service, dll.
Gerai (Counter), mencakup ruang, check-in desk, timbangan, security baggage, conveyor, dll.
Garbarata (Aerobridge), mencakup Garbarat dll.
Pelayanan jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), Terminal Acess Road, AC, Toilet, Public Info/Address System, Travellator/Escalator, Security, dll.
Catatan:
ATM : air traffic management
CNS : communication, navigation, and survei lance
Kategori bandar udara atau sistem bandar udara nasional ditentukan menurut kebijakan setiap negara.
Kebijakan ini dipengaruhi antara lain oleh kondisi dan konstelasi geografi negara tersebut, demografi, serta sistem ekonomi dan politiknya
Berikut ini diuraikan kategori bandar udara di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia; menurut fungsinya
1. Sistem Bandar Udara Nasional Amerika Serikat (disarikan dari Alexander T. Wells & Seth B. Young, 2004: 12-19)
a. Commercial Service Airports
Bandar-bandar udara jenis ini menyediakan jasa layanan angkutan udara berjadwal yang dilakukan oleh perusahaan- perusahaan angkutan udara dunia bersertifikat.
Tujuan penyelenggaraan ini ialah untuk menjamin keselamatan dan keefisienan pergerakan penumpang dan kargo dengan aturan-aturan sangat spesifik
Primary Commercial Service Airports
Keistimewaan bandar-bandar udara jenis ini ialah perbedaan ukuran dan tingkat kegiatan antara bandar udara satu dan lainnya sangat besar, sehingga jumlah penumpang yang dilayani tidak berimbang.
Sebagian besar penumpang berada pada beberapa bandar udara yang sangat besar, sedangkan sisanya pada bandar-bandar udara kecil yang setengahnya hanya melayani lalu-lintas sedikit saja
Kelompok eksklusif bandar udara ini dijuluki ”Hub and Spoke System” karena perbandingan jumlah penumpang pada bandar udara besar-besar dengan bandar udara yang kecil-kecil demikian jauh
Makna berbeda dari pengertian Hub and Spoke System dalam industri jasa angkutan udara pada umumnya yang merupakan strategi pengaturan rute, karena hanya membandingkan jumlah penumpang
General Aviation Airports
Bandar udara jenis ini menyediakan jasa operasi penerbangan dari berbagai jenis seperti pelatihan terbang, operasi udara perkebunan, perjalanan bisnis, penerbangan pribadi, serta berbagai angkutan perorangan, komersial, dan rekreasi
Fungsi utama bandar udara ini ialah melayani penerbangan pesawat udara milik pribadi untuk keperluan bisnis dan kegiatan perorangan.
Reliever Airports
Bandar udara jenis ini merupakan kategori khusus dari suatu bandar udara umum (general aviation), yang pada umumnya berlokasi relatif dalam jarak dekat dari primary commercial service airports yaitu kurang dari 50 miles.
Untuk digolongkan sebagai reliever airports, pada bandar udara ini harus terdapat sekurang-kurangnya 50 pesawat udara yang ditempatkan di sana atau paling sedikit 25.000 operasi terprogram (itenerant) atau 35.000 penerbangan lokal setiap tahun
Sistem Bandar Udara Nasional Inggris
a. Gateway International Airports
Bandar udara jenis ini melayani penerbangan internasional dalam jenis dan frekuensi layanan yang sangat bervariasi, termasuk layanan untuk antarbenua dan semua jenis layanan penerbangan domestik
b. Regional Airports
Bandar udara jenis ini berkepentingan untuk melayani suatu jaring penerbangan internasional jarak pendek, suatu jenis penerbangan borongan, dan penerbangan domestik, termasuk memiliki hubungan dengan gateway airports.
c. Local Airports
Bandar udara ini memberi layanan tingkat tiga, yaitu untuk layanan penumpang berjadwal yang diangkut dengan pesawat udara bertempat duduk paling banyak 25, kemudian jasa boga secara pribadi bagi kebutuhan setempat, berkonsentrasi pada penerbangan umum (general aviation) dengan beberapa layanan federal (pemerintahan) dan beberapa penerbangan borongan
d. General Aviation Airports
Bandar udara jenis ini terutama berkepentingan dengan keperluan fasilitas penerbangan umum (general aviation)
Sistem Bandar Udara Nasional Indonesia (UU No. 15 tahun 1992 tentang Penerbangan dan PP No: 71 tahun 1996 tentang Kebandarudaraan)
a. Bandar Udara Umum
Bandar udara jenis ini digunakan untuk melayani kepentingan umum, diselenggarakan oleh pemerintah atau badan usaha kebandarudaraan
Pelaksanaan kegiatan di bandar udara umum terdiri atas pelaksanaan fungsi pemerintahan, penyelenggaraan bandar udara dan badan hukum Indonesia, yang memberikan layanan lalu-lintas pesawat udara, penumpang, kargo, dan pos.
b. Bandar Udara Khusus
Bandar udara jenis ini digunakan untuk melayani kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, diselenggarakan oleh pengelola bandar udara khusus
Pengelolaan bandar udara khusus dapat dilakukan oleh pemerintah atau badan hukum Indonesia
Dapat dilakukan apabila bandar udara umum yang ada tidak dapat melayani karena keterbatasan kemampuan fasilitas yang tersedia, lebih efektif dan efisien secara ekonomis dan teknis operasional serta lebih menjamin keselamatan penerbangan, serta lokasinya harus berada di luar kawasan keselamatan operasi penerbangan bandar udara umum dan pangkalan udara (militer)
Sebagai contoh dapat disebutkan antara lain Dumai, Matak, Lhok Sukon, Lhok Seumawe, dan Timika, yang dikelola perusahaan pertambangan; serta Rantau Perapat oleh perusahaan perkebunan. Pangkalan udara militer dapat disebutkan antara lain Abdulrachman Saleh (Malang), Iswahyudi (Madiun), Atang Sanjaya (Bogor), Sulaeman (Bandung), atau Wirasaba (Purwokerto).
KATEGORI FASILITAS DAN LAYANAN
(Yang diberlakukan di Indonesia/Diklat Airport Charges-2006)
Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U); mencakup ATM, Runway, Apron, CNS, Lighting, Security, Meteorology, Fire Fighting, dll.
Pelayanan Jasa Penerbangan (PJP), mencakup ATM, CNS, Meteorology, Search and Rescue, Aeronautical Information Service, dll.
Gerai (Counter), mencakup ruang, check-in desk, timbangan, security baggage, conveyor, dll.
Garbarata (Aerobridge), mencakup Garbarat dll.
Pelayanan jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), Terminal Acess Road, AC, Toilet, Public Info/Address System, Travellator/Escalator, Security, dll.
Catatan:
ATM : air traffic management
CNS : communication, navigation, and survei lance
Rabu, 23 November 2011
KOMUNIKASI
Di dunia penerbangan mempunyai pertukaran informasi khusus baik secara lisan maupun, menggunakan alat bantu maupun tidak, sehingga dapat saling memahami maksud dan tujuan masing-masing.
Comunnication
Any transmission,emission or reception of signs, signals,writing,image and sound or intelligence of any nature by wire,radios,optical or other electro magnetic system.
selengkapnya bisa anda download file pdf'nya dibawah ini.
you can download the pdf file below.
{download here}
Comunnication
Any transmission,emission or reception of signs, signals,writing,image and sound or intelligence of any nature by wire,radios,optical or other electro magnetic system.
selengkapnya bisa anda download file pdf'nya dibawah ini.
you can download the pdf file below.
{download here}
Jenis Layanan dan Fasilitas
Layanan Operasi Utama dan Fasilitas
Layanan dan fasilitas ini terutama berhubungan dengan jaminan keselamatan pesawat udara dan pengguna bandar udara. Hal-hal ini mencakup layanan pengawasan lalu-lintas udara di bandar udara untuk pendekatan (approach) dan pendaratan pesawat udara; layanan meteorologi, layanan pemadaman api dan ambulan termasuk untuk pencarian dan pertolongan, serta pemeliharaan landas pacu dan bangunan.
Penanganan di Darat
Layanan dan fasilitas ini berkaiatan langsung dengan pesawat udara yang mencakup pembersihan, bongkar-muat bagasi atau kargo, dan pengisian bahan bakar dan pemeriksaan teknis. Adapun kegiatan penanganan lainnya yaitu yang lebih banyak berkaitan dengan lalu-lintas dan mencakup berbagai tingkatan proses layanan penumpang, bagasi atau kargo menuju terminal tertentu dan sampai di pesawat udara
Kegiatan Komersial
Pada kebanyakan fasilitas komersial bandar udara terdapat konsesi-konsesi yang spesialis dalam jenis usaha masing-masing. Dari pemegang konsesi, penguasa bandar udara menghimpun dana konsesi dan sewa, tetapi sangat jarang penyelenggaraan bandar udara yang langsung terlibat dalam menjalankan usaha-usaha komersial. Tampaknya, hanya dalam penyelenggaraan parkir kendaraan banyak penguasa bandar udara melakukan kegiatan komersial.
Kepemilikan dan Pengelolaan
Kepemilikan
Menurut Rigas Doganis (1992: 11-14) terdapat empat model kepemilikan bandar udara:
milik negara dengan pengendalian langsung oleh pemerintah (pusat atau daerah);
milik negara melalui penguasa bandar udara yang bekerja secara otonom;
milik campuran (negara dan swasta), yang dalam pelaksanaannya terpisah menurut sektor yang dikelola (misalnya, swasta memiliki dan mengelola terminal sedangkan sisi udara milik negara dan dioperasikan negara);
milik swasta, yang sangat dibatasi, baik dalam jumlah maupun cakupan fungsinya, pada umumnya hanya berupa sisi udara kecil dan biasanya untuk penerbangan umum (general aviation) atau aeroclub.
Pengelolaan
Menurut Alexander T. Wells & Seth B. Young 2004:30,31), terdapat empat model pengelolaan Bandar udara.
Pemerintahan Kota (Municipally Operated Airport)
Bandar udara ini dimiliki dan dioperasikan oleh salah satu bagian dari pemerintahan kota, atas arahan kebijakan dewan kota, dalam beberapa kasus oleh komisi bandar-bandar udara atau dewan penasehat yang terpisah
Penguasa Pelabuhan Multiguna
Penguasa pelabuhan (port authorities) merupakan institusi berstatus borongan (legal charter) untuk perusahaan umum yang mengelola beragam fasilitas milik negara, seperti pelabuhan laut, bandar udara, jalan tol atau terowongan, dan jembatan. Dalam mengelola asset yang menjadi kewenangannya, penguasa pelabuhan memiliki kebebasan luas dari negara dan pemerintah setempat termasuk mengeluarkan surat hutang untuk mendanai pengembangan permodalannya
Penguasa Bandar Udara
Penguasa bandar udara (airport authority) memiliki persamaan dengan penguasa pelabuhan dalam struktur dan status borongan (in legal charter), perbedaannya terutama karena tidak bersifat multiguna. Penguasa bandar udara juga memiliki kebebasan yang cukup dari negara atau pemerintah setempat, yang sering tetap mempertahankan kepemilikan atau pengoperasian bandar udara. Penguasa bandar udara juga dapat mengeluarkan surat hutang, tetapi jauh lebih sempit dalam acuan pendapatan
Bandar Udara Dioperasikan Negara
Bandar udara dikelola oleh negara yaitu melalui Departemen Transportasi. Pendapatan dan penerbitan obligasi (general & revenue bonds) dapat digunakan untuk meningkatkan penanaman modal dan pajak bahan bakar pesawat udara dapat dimasukkan sebagai projek perbaikan modal
Tambahan: III-2
PENYELENGGARAAN BANDAR UDARA
(Yang diberlakukan di Indonesia/Diklat Airport Charges-2006)
Penyelenggara
Bandar udara umum diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja Bandar Udara atau Badan Usaha Kebandarudaraan.
Bandar udara khusus diselenggarakan oleh Pemerintah/Propinsi/Kabupaten/Kota atau Badan Hukum Indonesia.
Pelaksana Kegiatan
Fungsi pemerintahan, mencakup keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penerbangan; bea cukai, imigrasi, dan karantina; keamanan dan ketertiban bandar udara.
Pengoperasian bandar udara, ialah unit Pelaksana Teknis/Satuan kerja bandar udara pada bandar udara umum oleh pemerintah atau satuan pelaksana Badan Usaha Kebandarudaraan.
Kegiatan lain di bandar udara dilakukan oleh Badan Hukum Indonesia (perusahaan penerbangan, konsesioner, pengusaha)
Persaingan
Jenis dan tingkat layanan yang ditawarkan oleh suatu bandar udara juga berperan dalam meningkatkan daya saing
Diuraikan beberapa kasus yang menggambarkan suasana persaingan tersebut (disimpulkan dari Richard de Neufvill, 1976: 59-79)
Bandar Udara Tunggal
Posisi persaingan ditentukan oleh keunggulan dalam memberikan layanan, persaingan akan dimenangkan oleh moda angkutan yang mampu menawarkan total biaya sebanding dengan perolehan waktu tempuh dari tempat tinggal pengguna jasa angkutan sampai tempat tujuan, yang paling sedikit
Selain dalam kecepatan, potensi keunggulan bersaing bandar udara dengan moda angkutan permukaan ialah jarak tempuh
Semakin jauh jarak yang ditempuh untuk mengangkut orang dan/atau barang, semakin kuat dorongan untuk menggunakan jasa angkutan udara. Waktu tempuh yang lebih singkat, bagi penumpang dapat di hemat waktu produktif atau waktu liburan, yang dihabiskan dalam perjalanan
Bandar Udara Satelit
Bandar udara satelit dibangun dalam upaya untuk mengatasi kepadatan lalu-lintas yang terjadi pada suatu bandar udara. Hal ini ditempuh karena pengembangan kapasitas bandar udara utama tersebut sudah tidak mungkin dilakukan, sedangkan pembangunan bandar udara utama baru juga tidak mungkin. Bandar udara satelit merupakan fasilitas tambahan (secondary facilities) yang diharapkan dapat menangani sebagian lalu-lintas. Dalam pengertian ini terdapat satu atau lebih bandar udara satelit bagi sebuah bandar udara utama yang melayani terminal udara induk untuk suatu kawasan kota metropolitan
Bandar Udara dan Jaringan Udara
Bandar udara bukan sekedar fasilitas lokal, melainkan sebagai simpul jaringan angkutan udara secara keseluruhan
bandar udara berfungsi sebagai titik pemindahan (transfer points) untuk penumpang serta barang datang dan pergi ke kota-kota yang letaknya jauh. Lalu-lintas pemindahan ini (transfer traffic) mungkin melalui beberapa bandar udara yang dalam keadaan tertentu dapat menjadi pesaing bandar udara lain dalam jaring udara yang sama
Bagi bandar udara utama (major airports), kegiatan pemindahan dapat mencapai setengah dari keseluruhan penumpang yang naik pesawat udara, sedangkan bagi bandar udara yang lebih kecil hanya 20 persen dari keseluruhan pengangkutan
Dalam bidang politik, dengan berubahnya hubungan suatu negara atau blok negara-negara dengan negara tempat bandar udara pemindahan (transfer points) dapat mengurangi atau menghapuskan penggunaan bandar udara tersebut
Dalam bidang perkembangan teknologi penerbangan, pengenalan pesawat udara modern yaitu bermesin jet untuk jarak jauh, mengubah pola pindahan angkutan udara yang antarbenua, karena banyak mengurangi persinggahan
Keberlanjutan Pencapaian Laba
Kondisi yang Mendukung
Bandar udara, yang semula berperan sepenuhnya sebagai sarana umum (public utility) yang dikelola dan dibiayai pemerintah, serupa dengan rel kereta api atau jalan raya, sejak tahun 1970-an dan berlanjut tahun 1980-an berkembang menjadi bisnis besar yang menghasilkan laba cukup berarti
Pada tahun 1980-1981, ketika banyak perusahaan angkutan udara berjadwal menderita kerugian akibat dari menurunnya permintaan dan meningkatnya harga bahan bakar, sebagian besar bandar udara yang telah menikmati laba terus saja memetiknya pada masa seperti itu
Fenomena itu tampak pula pada tahun 1990-1991 menyusul invasi ke Kuwait yang meningkatkan lagi harga bahan bakar
a. Bandar udara memperoleh keuntungan dari tingginya pertumbuhan lalu-lintas angkutan udara. Jika lalu-lintas meningkat, landas pacu dan fasilitas terminal bebannya (utilisasinya) meningkat, biaya-biaya tetap bandar udara disebarkan ke pesawat udara dan penumpang yang jumlahnya lebih banyak, sehingga biaya setiap satuan produk menjadi kecil
b. Bandar udara di seluruh dunia memperoleh keunggulan atas perubahan sikap pemerintahan yang melepas bandar udara untuk dikelola secara komersial. Kondisi ini menciptakan bandar-bandar udara yang mandiri, sebagai suatu perusahaan terpisah dari pemerintah, tetapi tetap merupakan milik pemerintahan
c. Banyak bandar udara yang menikmati posisinya sebagai pemegang monopoli atau quasi-monopolistik dalam meningkatkan keadaan keuangannya. Kondisi ini memang terjadi, terutama bagi bandar udara yang ditetapkan dalam perjanjian layanan angkutan udara bilateral sebagai gate ways internasional
Kebijakan dalam Pembukuan
banyak bandar udara yang keadaan keuangannya bertambah baik pada tahun-tahun itu, bandar udara lainnya malah menderita kerugian terutama bandar-bandar udara kecil, laporan keuangan yang mengagumkan itu, di antara bandar-bandar udara besar yang tampak keuangannya baik, diduga menghitung pembiayaannya lebih rendah
a. Banyak bandar udara, terutama yang masih dikelola bagian pemerintahan, suatu hibah yang diterima dari bantuan badan- badan internasional atau bandar udara milik pemerintah, tidak dianggap sebagai biaya dalam pembukuan bandar udara. Pendanaan semacam itu mungkin tidak dikenakan biaya penyusutan dan tidak juga dikenakan bunga
b. Bandar udara yang memperoleh bantuan pemerintah dalam pemeliharaan fasilitas, misalnya pemeliharaan landas pacu oleh Departemen Pekerjaan Umum, mungkin tidak dikenakan biaya penyusutan dan tidak juga dikenakan bunga
c. Pengatur lalu lintas udara seperti aerodrome approach dan control services berada di bandar udara. Oleh karena, fasilitas ini merupakan bagian intergral dari bandar udara, apakah dimasukkan dalam pembukuan
Hubungan Masyarakat
Yang dimaksud masyarakat dalam hubungan dengan bandar udara terdiri atas lima pihak
Penguasa pemerintahan, para komisaris, dan lembaga perwakilan
Pengguna bandar udara yang mencakup perusahaan angkutan udara, perusahaan pendukung serta terkait dengan angkutan udara dan kebandarudaraan
Regulator, yang mencakup Departemen Perhubungan dan badan-badan bidang penerbangan sipil nasional
Masyarakat luas, yang mencakup penduduk di kawasan bandar udara; terutama para pembayar pajak
Staf bandar udara, yang mencakup para manajemen dan karyawan bandar udara tertentu sebagai kelompok ’juru bicara’ atas nama bandar udara
Kondisi yang Diharapkan
Fungsi hubungan masyarakat suatu bandar udara diharapkan dapat menciptakan hal-hal berikut
a. Citra baik bagi bandar udara
b. Pengembangan niat baik antara karyawan bandar udara dan masyarakat
c. Pengembangan hubungan baik dengan pasar yang sudah dikuasai dan pasar berikutnya
d. Pemeliharaan niat baik masyarakat, pemerintahan, dan industri di kawasan
e. Penyiapan dukungan teknis untuk pembangunan,pengembangan rencana induk dan berbagai proyek
f. Pengembangan program perubahan dan kelenturan
g. Pengidentifikasian persoalan nyata dan pengembangan rencana pemecahan masalahnya
Kemitraan Segi Tiga
Pengembangan industri jasa angkutan udara di daerah diperlukan kepeloporan. Dalam hal ini, kepeloporan oleh tiga komponen yaitu perusahaan angkutan udara, bandar udara, dan pemerintahan daerah ditempat
TERMINAL KARGO
Kargo dalam bahasa Yunani adalah de cargo adalah muatan, barang, kiriman dan angkutan.
.
Menurut K. Martono (2007 : 424) dalam Kamus Hukum dan Regulasi Penerbangan menjelaskan bahwa, ”kargo adalah barang muatan pesawat udara yang dilengkapi surat muatan udara (airwaybill) atau surat muatan udara termasuk bagasi yang dikirim melalui prosedur pengiriman kargo.
Muatan barang yg diangkut dng kapal laut, pesawat udara, atau pengangkut lain
Kargo udara adalah segala jenis barang yang akan dikirim atau diangkut dengan menggunakan pesawat terbang yang telah dilengkapi dengan dokumen pengiriman barang seperti SMU (Surat Muatan Udara) atau AWB (Airwaybill) serta dokumen pelengkap lainnya.
Dalam IATA (International Air Transport Association) Cargo Reguations (1998) dijelaskan: Air Cargo adalah suatu jenis barang selain barang pos dan barang lain, yang termasuk dalam barang pos seperti yang tercantum dalam Konferensi Post Internasional adalah barang tanpa didampingi penumpang dan orang lain dari perusahaan penerbangan yang bersangkutan
General cargo adalah kargo atau barang yang pada umumnya memiliki sifat yang tidak membahayakan, tidak mudah rusak, busuk atau mati, barang yang tidak memerlukan penanganan khusus asalkan persyaratan pengangkutan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, serta ukuran dan beratnya dapat ditampung kedalam ruangan ( Compartment ) pesawat udara, sehingga barang-barang tersebut dapat diberangkatkan seperti garmen, spare part, elektronik dll.
Special Cargo adalah kargo atau barang-barang yang memerlukan penanganan khusus baik dalam penerimaan, penyampaian, atau pengangkutan seperti:
1. Live Animal ( AVI ) adalah hewan-hewan hidup yang dikirim melalui pesawat udara seperti anak ayam, kuda, kambing, ikan dll.
2. Human Remain ( HUM ) adalah mayat manusia. ` HUM terbagi menjadi dua yaitu :
a) Uncremated in coffin adalah mayat yang masih berbentuk jasad yang diangkut dengan menggunakan peti jenazah.
b) Cremated yaitu jenazah yang sudah berupa abu ( ashes) dan biasanya dikirim dengan menggunakan kotak guci atau kotak kayu
Perishable goods ( PER ) adalah barang-barang yang mudah sekali rusak, hancur, atau busuk, seperti buah-buahan, sayuran, daging, bunga, ikan dan bibt tanaman.
Valuable goods ( VAL ) adalah barang-barang yang memiliki nilai yang tinggi atau barang-barang berharga seperti emas, intan, berlian, cek, platina, dll.
Strongly smelling goods yaitu barang yang memiliki bau yang sangat menyengat seperti durian, minyak wangi, minyak kayu putih.
6. Live Human Organ ( LHO ) adalah barang-barang yang berupa organ tubuh manusia yang masih berfungsi seperti bola mata, ginjal, hati.
3. Dangerous goods ( DG ) adalah kargo atau barang- barang yang berbahaya yang dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan, dan keselamatan penerbangan.
Dangerous goods terbagi menjadi sembilan kelas yaitu ;
a. Exsplosive goods ( REX ) adalah barang-barang berbahaya yang mudah meledak seperti mesiu, peluru, petasan, kembang api.
b. Gasses ( RPG ) adalah barang-barang yang mudah menguap saperti Butane, Hydrogen, Propane.
c. Flammable liquids ( RFL ) adalah barang-barang yang bersifat zat cair dan mudah terbakar seperti certain paints, Alcohols, Varnishes
d. Flammable solids ( RFS ) adalah barang-barang zat padat dan mudah terbakar seperti Matches.
e. Oxidizing substances ( ROX ) & Organic peroxide adalah barang-barang yang mudah menguap, jika dihirup manusia mengakibatkan pusing atau mengantuk seperti Calcium chlorate, ammonium nitrate.
f. Toxic ( RPB ) & Infectious substances ( RIS ) adalah barang-barang yang mengandung racun seperti sianida, pestisida, virus hidup, bakteri hidup, virus HIV.
g. Radioactive material ( RFW ) adalah zat yang bila terkena sinar akan bereaksi dan dapat membahayakan bagi manusia, hewan dan beberapa jenis kargo.
Fungsi Terminal Kargo
1. Pengubahan Ukuran
Barang dari berbagai ukuran dan kecil-kecil digabungkan menjadi ukuran yang lebih besar dan lebih baku atau dalam Unit Load Devices (ULD) seperti container, pallet, atau igloos, agar lebih mudah ditangani di sisi udara
2. Pemilihan dan Pemilahan
Barang yang diterima di terminal kargo akan dikirim ke berbagai tujuan dalam berbagai penerbangan. Untuk itu, barang dikemas menjadi bentuk muatan pesawat udara untuk tujuan masing-masing dalam berbagai ukuran ULD yang tepat.
3. Penyimpanan
Penyimpanan diperlukan untuk menyesuaikan pola dan tingkat aliran barang di sisi darat dan sisi udara.
4. Fasilitas dan Dokumentasi
Di terminal kargo tempat yang paling tepat untuk melengkapi dan menguruskan dokumen yang terkait dengan pengiriman kargo lewat udara
Aliran Barang di Terminal Kargo
1. Barang Datang untuk Dikirim
Barang masuk pada tempat penerimaan, kemudian melewati bagian pendokumenan untuk dihitung, ditimbang, dan diberi label. Setelah itu, barang dibawa ke bagian perakitan muatan awal (assembly line up) atau ada yang harus disimpan dahulu sesaat di gudang, lalu ke proses perakitan yang disesuaikan dengan jenis dan fungsi pesawat udara yang akan digunakan, sebelum sampai pada bagian akhir proses menuju apron penumpang atau apron kargo untuk dimuat ke pesawat udara
2. Barang Datang untuk Diterima
Barang diturunkan dari pesawat udara diterima di tempat pemrosesan awal, lalu dipilih dan didaftarkan. Setelah itu, barang dimasukkan ke dalam gudang untuk diproses bea cukai (bagi barang impor), kemudian persiapan untuk penerusan ke pihak penerima. Dalam hal ini, diperlukan proses penguraian (breaking up) dan perakitan ulang (reassembling) bagi kemasan yang memuat barang dengan tujuan berbeda-beda.Bagi barang yang masih harus dikirimkan sebagai muatan udara lagi, langsung diserahkan pada bagian pengiriman untuk dirakit sebagai muatan udara
Faktor yang Menentukan Ukuran dan Bentuk Terminal Kargo
1. Pencampuran dan Pengaliran Kargo
Kargo yang diterima di terminal kargo dapat berupa sejumlah barang dalam kemasan kecil-kecil atau barang dalam satuan pengemasan atau unit load device (ULD) besar-besar.
2. Karakteristik Pesawat Udara dan Kendaraan Darat
Setiap jenis atau tipe pesawat udara memerlukan ULD (container, pallet, igloos). Bahkan, pesawat udara yang satu tipe, dapat berbeda- beda keperluan ULD-nya, seperti antara pesawat udara jenis Combi- Aircraft (kargo dan penumpang) atau All Cargo Aircrafts.
3. Tingkat Kapitalisasi
Kebijakan untuk melengkapi terminal kargo dengan sarana dan prasarana kerja lebih baik dalam upaya menurunkan biaya untuk upah/gaji pegawai
4. Penanganan Barang, Pendokumenan, dan Komunikasi
Barang tidak dapat dikirim tanpa disertai dokumen. Dengan menggunakan komputer secara hubungan langsung (on-line), setiap tingkatan dalam proses pengiriman (meskipun sangat kompleks) dapat dipantau sewaktu-waktu baik untuk kepentingan pengirim (shipper),pengurus barang (forwarder), pelanggan, maupun pihak pengangkut
KARAKTERISTIK INDUSTRI
A. Kategori Bandar Udara
Kategori bandar udara atau sistem bandar udara nasional ditentukan menurut kebijakan setiap negara.
Kebijakan ini dipengaruhi antara lain oleh kondisi dan konstelasi geografi negara tersebut, demografi, serta sistem ekonomi dan politiknya.
Berikut ini diuraikan kategori bandar udara di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia; menurut fungsinya
1. Sistem Bandar Udara Nasional Amerika Serikat (disarikan dari Alexander T. Wells & Seth B. Young, 2004: 12-19)
a. Commercial Service Airports
Bandar-bandar udara jenis ini menyediakan jasa layanan angkutan udara berjadwal yang dilakukan oleh perusahaan- perusahaan angkutan udara dunia bersertifikat.
Tujuan penyelenggaraan ini ialah untuk menjamin keselamatan dan keefisienan pergerakan penumpang dan kargo dengan aturan-aturan sangat spesifik
Primary Commercial Service Airports
Keistimewaan bandar-bandar udara jenis ini ialah perbedaan ukuran dan tingkat kegiatan antara bandar udara satu dan lainnya sangat besar, sehingga jumlah penumpang yang dilayani tidak berimbang.
Sebagian besar penumpang berada pada beberapa bandar udara yang sangat besar, sedangkan sisanya pada bandar-bandar udara kecil yang setengahnya hanya melayani lalu-lintas sedikit saja
Kelompok eksklusif bandar udara ini dijuluki ”Hub and Spoke System” karena perbandingan jumlah penumpang pada bandar udara besar-besar dengan bandar udara yang kecil-kecil demikian jauh
Makna berbeda dari pengertian Hub and Spoke System dalam industri jasa angkutan udara pada umumnya yang merupakan strategi pengaturan rute, karena hanya membandingkan jumlah penumpang
General Aviation Airports
Bandar udara jenis ini menyediakan jasa operasi penerbangan dari berbagai jenis seperti pelatihan terbang, operasi udara perkebunan, perjalanan bisnis, penerbangan pribadi, serta berbagai angkutan perorangan, komersial, dan rekreasi
Fungsi utama bandar udara ini ialah melayani penerbangan pesawat udara milik pribadi untuk keperluan bisnis dan kegiatan perorangan.
Reliever Airports
Bandar udara jenis ini merupakan kategori khusus dari suatu bandar udara umum (general aviation), yang pada umumnya berlokasi relatif dalam jarak dekat dari primary commercial service airports yaitu kurang dari 50 miles.
Untuk digolongkan sebagai reliever airports, pada bandar udara ini harus terdapat sekurang-kurangnya 50 pesawat udara yang ditempatkan di sana atau paling sedikit 25.000 operasi terprogram (itenerant) atau 35.000 penerbangan lokal setiap tahun
Sistem Bandar Udara Nasional Inggris
- a. Gateway International Airports Bandar udara jenis ini melayani penerbangan internasional dalam jenis dan frekuensi layanan yang sangat bervariasi, termasuk layanan untuk antarbenua dan semua jenislayanan penerbangan domestik
- b.Regional Airport Bandar udara jenis ini berkepentingan untuk melayani suatu jaring penerbangan internasional jarak pendek,suatu jenis penerbangan borongan, dan penerbangan domestik,termasuk memiliki hubungan dengan gateway airports.
- c. Local Airport Bandar udara ini memberi layanan tingkat tiga, yaitu untuk layanan penumpang berjadwal yang diangkut dengan pesawat udara bertempat duduk paling banyak 25, kemudian jasa boga secara pribadi bagi kebutuhan setempat, berkonsentrasi pada penerbangan umum (general aviation) dengan beberapa layanan federal (pemerintahan) dan beberapa penerbangan borongan
- d. General Aviation Airports
Bandar udara jenis ini terutama berkepentingan dengan keperluan fasilitas penerbangan umum (general aviation)
Sistem Bandar Udara Nasional Indonesia (UU No. 15 tahun 1992 tentang Penerbangan dan PP No: 71 tahun 1996 tentang Kebandarudaraan)
a. Bandar Udara Umum
Bandar udara jenis ini digunakan untuk melayani kepentingan umum, diselenggarakan oleh pemerintah atau badan usaha kebandarudaraan
Pelaksanaan kegiatan di bandar udara umum terdiri atas pelaksanaan fungsi pemerintahan, penyelenggaraan bandar udara dan badan hukum Indonesia, yang memberikan layanan lalu-lintas pesawat udara, penumpang, kargo, dan pos.
b. Bandar Udara Khusus
Bandar udara jenis ini digunakan untuk melayani kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, diselenggarakan oleh pengelola bandar udara khusus
Pengelolaan bandar udara khusus dapat dilakukan oleh pemerintah atau badan hukum Indonesia
Dapat dilakukan apabila bandar udara umum yang ada tidak dapat melayani karena keterbatasan kemampuan fasilitas yang tersedia, lebih efektif dan efisien secara ekonomis dan teknis operasional serta lebih menjamin keselamatan penerbangan, serta lokasinya harus berada di luar kawasan keselamatan operasi penerbangan bandar udara umum dan pangkalan udara (militer)
Sebagai contoh dapat disebutkan antara lain Dumai, Matak, Lhok Sukon, Lhok Seumawe, dan Timika, yang dikelola perusahaan pertambangan; serta Rantau Perapat oleh perusahaan perkebunan. Pangkalan udara militer dapat disebutkan antara lain Abdulrachman Saleh (Malang), Iswahyudi (Madiun), Atang Sanjaya (Bogor), Sulaeman (Bandung), atau Wirasaba (Purwokerto).
KATEGORI FASILITAS DAN LAYANAN
(Yang diberlakukan di Indonesia/Diklat Airport Charges-2006)
Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U); mencakup ATM, Runway, Apron, CNS, Lighting, Security, Meteorology, Fire Fighting, dll.
Pelayanan Jasa Penerbangan (PJP), mencakup ATM, CNS, Meteorology, Search and Rescue, Aeronautical Information Service, dll.
Gerai (Counter), mencakup ruang, check-in desk, timbangan, security baggage, conveyor, dll.
Garbarata (Aerobridge), mencakup Garbarat dll.
Pelayanan jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), Terminal Acess Road, AC, Toilet, Public Info/Address System, Travellator/Escalator, Security, dll.
Catatan:
ATM : air traffic management
CNS : communication, navigation, and survei lance
LAPANGAN TERBANG & FASILITAS LAIN
RAMBU-RAMBU LANDAS PACU (RUNWAYS)
Tiga tingkatan layanan yang ditawarkan bandar udara kepada para pengguna ;
Layanan untuk pendekatan visual (approach procedurs)
Layanan untuk pendekatan instrumen tidak akurat (nonprecision instrument procedurs)
3. Layanan untuk pendekatan instrumrn akurat (precision instrumen procedurs)
Rambu-Rambu dan Pembatasan pada landasan pacu dan sekitarnya sebagai berikut ;
Runways Markings
Nama landasan menurut arahnya, garis tengah landas pacu, marka ambang landas pacu, marka pengarah pendaratan, marka titik sentuh pendaratan (touch down zone), dan marka pinggir atau garis tepi landas pacu.
Runway Lighting
Tata cahaya diperlukan dalam keadaan pandangan terganggu ataupun pada malam hari
Tiga Kategori tata cahaya di landas pacu
a) Approach Lighting systems
Susunan lampu yang dipasang mulai dari ambang landas pacu menjauh ke arah datangnya pesawat udara, untuk menuntunnya secara visual ke arah landas pacu.
b) Visual Slope Indicator
Susunan lampu di pasang disamping landas pacu untuk membantu pesawat udara secara visual untuk menentukan sudut pendaratan
c) Konfigurasi lampu di landas pacu untuk menggantikan marka-marka (runway markings) pada saat pandangan terganggu atau malam hari antara lain marka untuk ambang landas pacu, garis tepi landas pacu, garis tengah landasan pacu, & titik sentuh pendaratan
Permukaan Khayali di sekitar Landas Pacu
Ruang udara di atas bandar udara yang dibatasi penggunaannya untuk memberi keleluasaan pesawat udara mendarat dan tinggal landas
Beberapa jenis permukaan yang diijinkan untuk pendirian bangunan atau penempatan konstruksi di kawasan landas pacu sebagai berikut ;
Permukaan utama (primary surface)
Terletak memanjang landas pacu yang berujung 200 kaki atau 61 meter di luar ujung landas pacu dengan ketinggian sama dengan garis tengah landas pacu dan lebar bervariasi menurut kelas atau tingkat layanan bandar udara.
b) Permukaan horizontal (horizontal surface)
Suatu bidang datar setinggi 150 kaki atau 46 meter di atas ketinggian bandar udara yang pinggirnya berupa lingkaran dengan jari-jari tertentu dari titik pusat pada setiap ujung permukaan primer dari landas pacu.
Permukaan kerucut (conical surface)
Pinggir permukaan horizontal ke atas dan keluar membentuk sudut 20:1 untuk jarak 4000 kaki atau 1219 meter
Permukaan pendekatan (approach surface)
Permukaan memanjang mengikuti perpanjangan garis tengah landas pacu, arah ke luar dan ke atas, dengan lebar pada bagian dalam sama dengan lebar permukaan primer yang melebar menjauh dari landas pacu, sampai ukuran tertentu dalam jarak tertentu, menurut jenis/tingkat layanan bandar udara.
LANDAS HUBUNG (TAXIWAYS)
Jenis – jenis landas hubung menurut sifat hubungannya dengan landas pacu
1. Parallel taxiways dibangun sejajar dengan landas pacu di sebelahnya.
2. Exit and Entrance Taxiways dibangun menyilang dengan landas pacu yang menghubungkan landas hubung yang sejajar dengan landas pacu.
3. Bypass Taxiways dibangun untuk kawasan bandar udara yang sibuk, yang memungkinkan suatu pesawat melintasi (bypass) pesawat udara yang berhenti di landas hubung jenis parallel atau entrance agar mencapai landas pacu untuk tinggal landas
Rambu-rambu pada landas hubung (taxiways) antara lain ;
1. Taxiways markings marka-marka yang ada di landas hubung terdiri atas garis tengah dan garis tepi
2. Taxiways lighting membantu pesawat udara pada malam hari atau pada
pandangan terbatas.
Beberapa jenis pencahayaan
a) Taxiways edge lights dan taxiways centerline lights sebagai ganti garis tepi dan tengah pada saat penglihatan terbatas atau gelap
b) Clearance bar lights dipasang pada holding position di landas hubung atau perpotongan antar landas pacu.
c) Runway guard lights dipasang pada perpotongan antara landas pacu dan landas hubung.
d) Step bar lights dipasang berbaris memotong landas hubung pada holding position landas pacu, sebagai tanda boleh masuk ke atau menyeberang landas pacu aktif.
FASILITAS LAIN DI LAPANGAN UDARA
1. Alat bantu navigasi
Membantu pesawat udara saat terbang di antara bandar udara atau waktu menuju suatu bandar udara untuk mendarat terutama dalam kondisi cuaca buruk atau pada malam hari.
Peralatan elektronika navigasi antara lain ;
Nondirectional Radio Beacon (NDB)
Memacarkan gelombang radioke segala arah yang memuat bpesan-pesan tentang identitasb pesawat.
Very high frequency omniderictional radio range beacon (VOR)
Memancarkan gelombang radio ke segala arah yang memuat pesan-pesan tertentu. Distance Measurement Equipment menentukan posisi dalam jarak sehingga pesawat akan mendappatkan informasi dan jarak terhadap stasion tersebut
FASILITAS LAIN DI LAPANGAN UDARA
Instrument Landing System (ILS)
Memancarkan gelombang radio dalam bidang horizontal dan vertical sebagai acuan untuk kelurusan dengan garis tengah landas pacu dan sudut luncur menuju titik pendaratan di landas pacu.
Marka radio dalam ILS ;
Outer Marker (6-7 mil atau sekitar 10,5 km dari ujung gerbang landas pacu)
Midle Marker (3500 kaki atau sekitar 1067 meter dari ambang landas pacu)
Inner marker ( sudah melampaui decision height yaitu lebih rendah dari 200 kaki atau sekitar 61 meter).
d) Microwave Landing System (MLS) Fasilitas ini merupakan pengembangan dai ILS dengan kemampuan penunjukkan lebih akurat dan stabil dari pendahulunya, tetapi tidak menggantikan kedudukan ILS hingga saat ini
FASILITAS LAIN DI LAPANGAN UDARA
GPS Local Area Augmentation System (LAAS)
Fasilitas pendekatan akurat (precision approachs to runway) didukung dengan sateli GPS.
Pemanduan Lalu-Lintas Udara dan Fasilitas Pengamatan
Menyelenggarakan pengawasan dan penyediaan sarana agar pergerakan pesawat udara datang ke, pergi dari, dn berada di sekitar lapangan terbang dalam keadaan selamat dan efisiensi.
a) Air Traffic Control Tower (ATCT) atau Aerodrome Control (ADC) mengawasi operasi penerbangan di kawasan udara suatu bandar udara, radius lima mil dari bandara udara dan dari permukaan tanah sampai 762 m di atas permukaan laut, serta mengawasi pesawat udara dan kendaraan darat dalam pergerakan di pangkalan udara.
Ground Control berfungsi untuk memandu lalu-lintas pesawat udara di darat
Terminal Control berfungsi untuk memandu lalu lintas udara sampai dengan radius 100 nautical mile atau sekitar 180 km.
Area Control Fasilitas ini berfungsi untuk memandu lalu-lintas udara dalam perjalanan.
Airport Surveilance Radar (ASR)
Menyajikan posisi semua pesawatb udara yang berada di udara dalam radius 60 Nautical Miles atau sekitar 33 km dari suatu bandar udara, yang berguna bagi pengawas lalu lintas di kawasan tanggung jawabnya. 762 m di atas permukaan laut, serta mengawasi pesawat udara dan kendaraan darat dalam pergerakan di pangkalan udara.
f) Airport Surface Detection Equipment (ASDE) and Airport Movement Area Safety System (AMASS)
ASDE adalah radar yang berfungsi memetakan suasana yang terjadi di permukaan suatu lapangan terbang untuk mengamati pergerakan pesawat udara dan kendaraan darat yang bergerak di sisi udara,
AMASS menyediakan sistem penyiagaan otomotik dan peringatan otomotik dan peringatan bagi kejadian-kejadian menyimpang di landas pacu dan bahaya-bahaya lain yang potensial dapat terjadi.
Pelaporan Cuaca
Fasilitas yang diberikan oleh Badan Meteorologi dan Geofisika mengenai informasi keadaan ketinggian awan, batas pandangan, kecepatan dan arah angin, suhu udara, kelembaban, serta peluang hujan (air, salju, es.
Selasa, 22 November 2011
oke sekarang lanjut,masuk ke dalam fasilitas bandara..
TERMINAL PENUMPANG
Di terminal, penumpang membeli tiket, menitipkan bagasinya, dan diperiksa pihak keamanan (aviation security). Bangunan yang menyediakan akses ke pesawat (melalui gerbang) disebut 'concourse. Tetapi, sebutan "terminal" dan "concourse" kadang-kadang digunakan berganti-ganti, tergantung konfigurasi bandara.
Bandara kecil memiliki sebuah terminal sementara bandara besar memiliki beberapa terminal dan atau concourse. Di bandara kecil, bangunan terminal tunggal melayani semua fungsi sebuah terminal dan concourse
Beberapa bandara besar memiliki terminal yang terhubung dengan banyak concourse melalui jalan setapak, jembatan layang, atau terowongan bawah tanah (seperti Bandar Udara Internasional Denver. Beberapa bandara besar memiliki lebih dari satu terminal, masing-masing dengan satu concourse atau lebih (seperti Bandar Udara La Guardia New York). Bandar udara besar lainnya memiliki terminal ganda dimana masing-masing telah termasuk fungsi sebuah concourse (seperti Bandar Udara Internasional Dallas/Forth Worth)
Kebanyakan terminal bandara dibangun dengan gaya biasa. Tetapi, beberapa bandara, seperti Bandar Udara Internasional Baghdad, berbentuk monumental, sementara yang lainnya merupakan karya besar arsitektur, seperti Terminal 1 bandar udara Charles de Gaulle dekat Paris atau Terminal 5 di Bandar Udara JFK New York. Beberapa terminal dirancang sesuai dengan budaya daerah sekitarnya, contohnya terminal di Sunport Internasional Albuquerque di New Mexico, yang dirancang dengan gaya Kebangkitan Pueblo yang dipopulerkan oleh arsitek John Gaw Meem
Terminal Bandar Udara Internasional Baghdad
Terminal Bandar Udara Banjul, banjul, Gambia
Terminal bandar udara awalnya terbuka langsung menuju landasan: penumpang dapat berjalan atau menumpang bus menuju pesawatnya, dan bahkan banyak bandara besar memiliki "gerbang bus" untuk melayani pesawat di terminal utama.
Beberapa bandara menggunakan sebuah terminal semisirkuler, dengan pesawat yang diparkir di satu sisi dan kendaraan di sisi lainnya. Bentuk ini mengakibatkan perjalanan panjang untuk menghubungkan penumpang, tetapi hebatnya mengurangi waktu perjalanan antara pendaftaran dan pesawat. Bandar udara yang dirancang dengan model ini adalah Bandar Udara Internasional Charles de Gaulle (Terminal 2), Bandar Udara Internasional Mumbai (Terminal 2), Bandar Udara Internasional Dallas/Fort Worth, Bandar Udara Internasional Incheon Seoul, dan Bandar Udara Chitose Baru Sapporo
Suatu terminal satelit merupakan sebuah bangunan yang dihubungkan dari bangunan bandara lain, sehingga pesawat dapat parkir di sekitar jangkauannya. Bandara pertama yang menggunakan terminal satelit adalah Bandar Udara London Gatwick. Fasilitas ini menggunakan sebuah terowongan pejalan kaki bawah tanah untuk menghubungkan satelit dengan terminal utama. Ini juga pertama kalinya di Bandar Udara Internasional Los Angeles, tetapi telah diubah menjadi pier. Bandara pertama yang menggunakan sebuah pemindah orang untuk menghubungkan terminal utama dengan satelit adalah Bandar Udara Internasional Tampa, yang masih beroperasi. Bandar Udara Internasional Charles de Gaule Paris (Terminal 1) dan Bandar Udara London Gatwick (Terminal Selatan) memiliki terminal satelit sirkuler. Bandar Udara Internasional Orlando dan Bandar Udara Internasional Pittsburgh memiliki terminal satelit ganda. Bandar Udara Internasional Denver, Bandar Udara Internasional Cincinnati/Norhtern Kentucky, dan Bandar Udara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta memiliki terminal satelit linear yang terhubung dengan lalu lintas bawah tanah pusat. Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur memiliki sebuah terminal satelit berpotongan yang digunakan untuk penerbangan internasional
Bentuk terminal yang jarang ditemui adalah lounge mobile, dimana penumpang dibawa dari gerbang menuju pesawatnya dengan kendaraan besar yang menempel ke terminal dan pesawat. Bandar Udara Internasional Washington Dulles dan Bandar Udara Internasional Mirabel telah menggunakannya.
Tampilan hibrid juga masih ada. Bandar Udara Internasional San Francisco menggunaakan bentuk pier-semisirkuler hibrid (Terminal 3) dan sebuah pier untuk sisanya.
Hong Kong memiliki terminal tunggal terbesar di dunia (570.000 m²) di Bandar Udara Internasional Hong Kong.
Terminal 3 Bandar Udara Internasional Beijing Capital, Beijing, Republik Rakyat Cina akan menjadi terminal tunggal terbesar dengan luas 900.000 m² ketika dibuka pada tahun 2008. Bangunan tersebut akan menangani 100 juta penumpang
Beberapa bandara kecil dan menengah memiliki jalan lingkar satu arah berlajur dua atau tiga tunggal yang digunakan oleh kendaraan pribadi lokal dan bus untuk menurunkan dan menjemput penumpang.
Sebuah bandara internasional dapat memiliki jalan lingkar satu arah terpisah, satu untuk keberangkatan dan satu untuk kedatangan. Juga terdapat hubungan langsung kereta api dengan kereta api regional, kereta api ringan, atau kereta bawah tanah menuju pusat kota atau distrik bisnis sentral kota terdekat. Bandara besar dapat memiliki hubungan langsung dengan jalan bebas terdekat. Akan terdapat agensi penyewaan mobil dan perusahaan taksi yang beroperasi di sekitar terminal
Jenis-jenis Fasilitas Terminal Penumpang
Jalan dan Penghubung Sisi Darat
Sarana ini (acces) diperlukan untuk mengalirkan para penumpang dari halaman, untuk masuk, lewat atau keluar terminal, yang terdiri atas tempat muat – bongkar barang bawaan, jalan menuju proses check-in barang layanan angkutan ke tempat parkir kendaran dan terminal lain, serta kawasan muat – bongkar barang bawaan untuk bus, taksi, limosin dan moda angkutan cepat
Pemrosesan
Tempat ini diperlukan untuk kegiatan administrasi dan pemrosesan penumpang beserta barang bawaannya.terdiri dari penjualan tiket, meja pendaftaran untuk penumpang dan bagasi, pendaftaran di gerbang pemberangkatan, bea cukai/imigrasi/karantina, pemeriksaan penumpang (aviation security), dan pengambilan bagasi.
c. Tempat Menunggu
Sarana yang menyediakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan penumpang saat menunggu, sarana yang dimaksud antara lain sebagai berikut ;
1) Passengers Lounge, mencakup tempat menunggu umum umum dan pemberangkatan atau gate lounge.
2) Passenger Services Areas, mencakup kamar kecil, telepon umum, kantor pos, informasi, tukang cukur, salon.
3) Conccessions, mencakup bar, restoran, penjualan koran, cinderamata, toko bebas pajak, reservasi hotel, bank, penukaran uang, asuransi atau persewaan mobil
4) Observation Decks and Visitors Lobbies termasuk fasilitas VIP (pejabat negara) dan CIP (pejabat dalam perniagaan)
d. Sirkulasi Internal dan Penghubung dengan Sisi Udara
Sirkulasi internal mencakup lorong, tempat berjalan kaki, ban berjalan, atau kendaraan di atas rel, adapun penghubung dengan sisi udara mencakup tangga, jembatan, atau kendaraan darat.
e. Kegiatan Perusahaan Angkutan Udara dan Pendukung
1) Kantor perusahaan angkutan udara, ruang awak pesawat, dan ruang penyimpanan sarana pelayanan
2) Kantor bandar udara dan pengamanan
3) Kantor pemerintahan dan pendukung untuk beacukai, imigrasi, karantina; pengawasan lalu-lintas udara
4) Kantor staf pemeliharaan
Aliran Penumpang dan Bagasi
Aliran Penumpang
Aliran penumpang dimulai dari memasuki gedung terminal, kemudian bersama barang bawaannya (bagasi) melewati bagian pengamanan menuju meja pendaftaran (check-in counter), setelah itu (tanpa bagasi) ke ruang tunggu keberangkatan, dan akhirnya menaiki pesawat udara
2. Aliran Bagasi
Aliran bagasi dimulai dari pemisahan dari penumpang di meja pendaftaran, kemudian dibawa ke ruang bagasi lalu dipilih/dikelompokkan dan dimuat dalam satuan-satuan atau Unit Load Divices (ULD) serta diangkut dan dimuat di pesawat udara.
Bentuk-Bentuk Terminal
1. Open Apron atau Linear Concept
Model ini menggambarkan pilihan sentralisasi yang murni, hampir semua proses dilakukan secara terpusat dalam satu terminal, kemudian penumpang dapat mencapai pesawat udara melalui apron dari terminal secara langsung. Bandar udara dengan volume kecil, biasanya memilih model ini.
2. Central Terminal with Pier Fingers
Model sentralisasi ini bergerak kearah desentralisasi dengan diadakan tempat-tempat menunggu yang berdekatan dengan gerbang (gate) masing-masing. Pilihan desentralisasi akan semakin nyata jika difungsikan gate check-in serta pembatasan fasilitas konsesi yang memberi layanan untuk keperluan penumpang.
3. Central Terminal with Remote Satellites
Model sentralisasi ini memisahkan satelit (apron) dari terminal. Seluruh proses dilaksanakan terpusat di terminal, kemudian dengan semacam bentuk angkutan mekanis, baik di atas maupun di bawah apron, penumpang diangkut ke/dari pesawat udara. Kecenderungan antara sentralisasi dan desentralisasi yang diinginkan bergantung pada kelengkapan fasilitas pada bagian satelit (semakin lengkap, semakin mengarah ke desentralisasi)
4. Remote Apron atau Transfer atau Transporter
Model sentralisasi murni ini memisahkan terminal dari apron (pesawat udara), sehingga memberi keleluasan dalam pengaturan di sisi udara menurut perubahan ukuran dan karakteristik gerakan pesawat udara di sana. Hubungan antara terminal dengan pesawat udara dilakukan dengan mobile lounge atau bus, sebagai pengangkut penumpang yang berangkat atau datang.
Unit Terminal Concept
Model desentralisasi ini dibentuk dari dua atau lebih bangunan yang terpisah. Setiap bangunan melayani satu perusahaanatau gabungan perusahaan angkutan udara dan setiap bangunan dihubungkan langsung dengan sarana angkutan darat.
Terminal 1 Bandar Udara Soekarno-Hatta Terminal 1 merupakan terminal penerbangan domestik yang dibagi menjadi tiga sub terminal yaitu Sub Terminal 1A, Sub Terminal 1B, dan Sub Terminal 1C.
Sub Terminal 1A: Lion Air dan Wings Air.
Sub Terminal 1B: Batavia Air, Sriwijaya Air, Kartika Airlines, dan Express Air.
Sub Terminal 1C: Garuda Citilink, Airfast Indonesia, Jatayu Air, Lorena Air.
Terminal 2 Bandar Udara Soekarno-Hatta Terminal 2 juga dibagi menjadi tiga sub terminal yaitu Sub Terminal 2D, Sub Terminal 2E, dan Sub Terminal 2F. Sub Terminal 2D dan 2E merupakan sub terminal yang khusus digunakan untuk penerbangan internasional, sedangkan Sub Terminal 2F digunakan untuk penerbangan domestik oleh Garuda Indonesia dan Merpati Nusantara.
Sub Terminal 2D: Qantas Airways, Qatar Airways, Air Asia, Value Air, Phillipine Airlines, Singapore Airlines, Thai Airlines, China Airlines, Cathay Airlines, Malaysia Airlines, Kuwait Airline, Japan Airlines, Yemen Airlines, Saudi Arabia Airlines, Emirates Airlines, China Southern Airlines, Lufthansa Airlines, Air India, Eva Air
Sub Terminal 2E: Garuda Indonesia, Etihad, Gulf Air, KLM Royal Dutch Airlines, Korean Air, Lion Air, dan Royal Brunei.
Sub Terminal 2F: Garuda Indonesia, dan Merpati Nusantara Airlines.
Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta Terminal 3 merupakan terminal baru yang ada di Bandara Soekarno-Hatta. Terminal 3 baru mulai digunakan sekitar pertengahan bulan April 2009. Saat ini yang menggunakan Terminal 3 hanya dua buah maskapai yang menggunakan konsep LCC (Low Cost Carrier) yaitu Indonesia Air Asia dan Mandala Airline.
{Bersambung}
Langganan:
Postingan
(
Atom
)