Rabu, 23 November 2011

TERMINAL KARGO


Kargo dalam bahasa Yunani adalah de cargo adalah muatan, barang, kiriman dan angkutan.
.
Menurut K. Martono (2007 : 424) dalam Kamus Hukum dan Regulasi Penerbangan menjelaskan bahwa, ”kargo adalah barang muatan pesawat udara yang dilengkapi surat muatan udara (airwaybill) atau surat muatan udara termasuk bagasi yang dikirim melalui prosedur pengiriman kargo.

Muatan barang yg diangkut dng kapal laut, pesawat udara, atau pengangkut lain

Kargo udara adalah segala jenis barang yang akan dikirim atau diangkut dengan menggunakan pesawat terbang yang telah dilengkapi dengan dokumen pengiriman barang seperti SMU (Surat Muatan Udara) atau AWB (Airwaybill) serta dokumen pelengkap lainnya.

Dalam IATA (International Air Transport Association) Cargo Reguations (1998) dijelaskan: Air Cargo adalah suatu jenis barang selain barang pos dan barang lain, yang termasuk dalam barang pos seperti yang tercantum dalam Konferensi Post Internasional adalah barang tanpa didampingi penumpang dan orang lain dari perusahaan penerbangan yang bersangkutan

General cargo adalah kargo atau barang yang pada umumnya memiliki sifat yang tidak membahayakan, tidak mudah rusak, busuk atau mati, barang yang tidak memerlukan penanganan khusus asalkan persyaratan pengangkutan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, serta ukuran dan beratnya dapat ditampung kedalam ruangan ( Compartment ) pesawat udara, sehingga barang-barang tersebut dapat diberangkatkan seperti garmen, spare part, elektronik dll.

Special Cargo adalah kargo atau barang-barang yang memerlukan penanganan khusus baik dalam penerimaan, penyampaian, atau pengangkutan seperti:

1. Live Animal ( AVI ) adalah hewan-hewan hidup yang dikirim melalui pesawat udara seperti anak ayam, kuda, kambing, ikan dll.

2. Human Remain ( HUM ) adalah mayat manusia. ` HUM terbagi menjadi dua yaitu :
a) Uncremated in coffin adalah mayat yang masih berbentuk jasad yang diangkut dengan menggunakan peti jenazah.
b) Cremated yaitu jenazah yang sudah berupa abu ( ashes) dan biasanya dikirim dengan menggunakan kotak guci atau kotak kayu

Perishable goods ( PER ) adalah barang-barang yang mudah sekali rusak, hancur, atau busuk, seperti buah-buahan, sayuran, daging, bunga, ikan dan bibt tanaman.

Valuable goods ( VAL ) adalah barang-barang yang memiliki nilai yang tinggi atau barang-barang berharga seperti emas, intan, berlian, cek, platina, dll.

Strongly smelling goods yaitu barang yang memiliki bau yang sangat menyengat seperti durian, minyak wangi, minyak kayu putih.

6. Live Human Organ ( LHO ) adalah barang-barang yang berupa organ tubuh manusia yang masih berfungsi seperti bola mata, ginjal, hati.

3. Dangerous goods ( DG ) adalah kargo atau barang- barang yang berbahaya yang dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan, dan keselamatan penerbangan.
Dangerous goods terbagi menjadi sembilan kelas yaitu ;

a. Exsplosive goods ( REX ) adalah barang-barang berbahaya yang mudah meledak seperti mesiu, peluru, petasan, kembang api.
b. Gasses ( RPG ) adalah barang-barang yang mudah menguap saperti Butane, Hydrogen, Propane.
c. Flammable liquids ( RFL ) adalah barang-barang yang bersifat zat cair dan mudah terbakar seperti certain paints, Alcohols, Varnishes

d. Flammable solids ( RFS ) adalah barang-barang zat padat dan mudah terbakar seperti Matches.

e. Oxidizing substances ( ROX ) & Organic peroxide adalah barang-barang yang mudah menguap, jika dihirup manusia mengakibatkan pusing atau mengantuk seperti Calcium chlorate, ammonium nitrate.
f. Toxic ( RPB ) & Infectious substances ( RIS ) adalah barang-barang yang mengandung racun seperti sianida, pestisida, virus hidup, bakteri hidup, virus HIV.
g. Radioactive material ( RFW ) adalah zat yang bila terkena sinar akan bereaksi dan dapat membahayakan bagi manusia, hewan dan beberapa jenis kargo.

Fungsi Terminal Kargo

1. Pengubahan Ukuran
Barang dari berbagai ukuran dan kecil-kecil digabungkan menjadi ukuran yang lebih besar dan lebih baku atau dalam Unit Load Devices (ULD) seperti container, pallet, atau igloos, agar lebih mudah ditangani di sisi udara

2. Pemilihan dan Pemilahan
Barang yang diterima di terminal kargo akan dikirim ke berbagai tujuan dalam berbagai penerbangan. Untuk itu, barang dikemas menjadi bentuk muatan pesawat udara untuk tujuan masing-masing dalam berbagai ukuran ULD yang tepat.

3. Penyimpanan
Penyimpanan diperlukan untuk menyesuaikan pola dan tingkat aliran barang di sisi darat dan sisi udara.

4. Fasilitas dan Dokumentasi
Di terminal kargo tempat yang paling tepat untuk melengkapi dan menguruskan dokumen yang terkait dengan pengiriman kargo lewat udara

Aliran Barang di Terminal Kargo

1. Barang Datang untuk Dikirim
Barang masuk pada tempat penerimaan, kemudian melewati bagian pendokumenan untuk dihitung, ditimbang, dan diberi label. Setelah itu, barang dibawa ke bagian perakitan muatan awal (assembly line up) atau ada yang harus disimpan dahulu sesaat di gudang, lalu ke proses perakitan yang disesuaikan dengan jenis dan fungsi pesawat udara yang akan digunakan, sebelum sampai pada bagian akhir proses menuju apron penumpang atau apron kargo untuk dimuat ke pesawat udara

2. Barang Datang untuk Diterima
Barang diturunkan dari pesawat udara diterima di tempat pemrosesan awal, lalu dipilih dan didaftarkan. Setelah itu, barang dimasukkan ke dalam gudang untuk diproses bea cukai (bagi barang impor), kemudian persiapan untuk penerusan ke pihak penerima. Dalam hal ini, diperlukan proses penguraian (breaking up) dan perakitan ulang (reassembling) bagi kemasan yang memuat barang dengan tujuan berbeda-beda.Bagi barang yang masih harus dikirimkan sebagai muatan udara lagi, langsung diserahkan pada bagian pengiriman untuk dirakit sebagai muatan udara



Faktor yang Menentukan Ukuran dan Bentuk Terminal Kargo 

1. Pencampuran dan Pengaliran Kargo
Kargo yang diterima di terminal kargo dapat berupa sejumlah barang dalam kemasan kecil-kecil atau barang dalam satuan pengemasan atau unit load device (ULD) besar-besar. 

2. Karakteristik Pesawat Udara dan Kendaraan Darat
Setiap jenis atau tipe pesawat udara memerlukan ULD (container, pallet, igloos). Bahkan, pesawat udara yang satu tipe, dapat berbeda- beda keperluan ULD-nya, seperti antara pesawat udara jenis Combi- Aircraft (kargo dan penumpang) atau All Cargo Aircrafts.

3. Tingkat Kapitalisasi
Kebijakan untuk melengkapi terminal kargo dengan sarana dan prasarana kerja lebih baik dalam upaya menurunkan biaya untuk upah/gaji pegawai  


4. Penanganan Barang, Pendokumenan, dan Komunikasi
Barang tidak dapat dikirim tanpa disertai dokumen. Dengan menggunakan komputer secara hubungan langsung (on-line), setiap tingkatan dalam proses pengiriman (meskipun sangat kompleks) dapat dipantau sewaktu-waktu baik untuk kepentingan pengirim (shipper),pengurus barang (forwarder), pelanggan, maupun pihak pengangkut 

KARAKTERISTIK INDUSTRI
A.     Kategori Bandar Udara

Kategori bandar udara atau sistem bandar udara nasional ditentukan menurut kebijakan setiap negara. 

Kebijakan ini dipengaruhi antara lain oleh kondisi dan konstelasi geografi negara tersebut, demografi, serta sistem ekonomi dan politiknya. 

Berikut ini diuraikan kategori bandar udara di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia; menurut fungsinya 

1. Sistem Bandar Udara Nasional Amerika Serikat (disarikan dari Alexander T. Wells & Seth B. Young, 2004: 12-19)

a. Commercial Service Airports
Bandar-bandar udara jenis ini menyediakan jasa layanan angkutan udara berjadwal yang dilakukan oleh perusahaan- perusahaan angkutan udara dunia bersertifikat. 

Tujuan penyelenggaraan ini ialah untuk menjamin keselamatan dan keefisienan  pergerakan penumpang dan kargo dengan aturan-aturan sangat spesifik

Primary Commercial Service Airports
Keistimewaan bandar-bandar udara jenis ini ialah perbedaan ukuran dan tingkat kegiatan antara bandar udara satu dan lainnya sangat besar, sehingga jumlah penumpang yang dilayani tidak berimbang. 

Sebagian besar penumpang berada pada beberapa bandar udara yang sangat besar, sedangkan sisanya pada bandar-bandar udara kecil yang setengahnya hanya melayani lalu-lintas sedikit saja

Kelompok eksklusif bandar udara ini dijuluki ”Hub and Spoke System” karena perbandingan jumlah penumpang pada bandar udara besar-besar dengan bandar udara yang kecil-kecil demikian jauh

Makna berbeda dari pengertian Hub and Spoke System dalam industri jasa angkutan udara pada umumnya yang merupakan strategi pengaturan rute, karena hanya membandingkan jumlah penumpang

General Aviation Airports
Bandar udara jenis ini menyediakan jasa operasi penerbangan dari berbagai jenis seperti pelatihan terbang, operasi udara perkebunan, perjalanan bisnis, penerbangan pribadi, serta berbagai angkutan perorangan, komersial, dan rekreasi

Fungsi utama bandar udara ini ialah melayani penerbangan pesawat udara milik pribadi untuk keperluan bisnis dan kegiatan perorangan.

Reliever Airports
Bandar udara jenis ini merupakan kategori khusus dari suatu bandar udara umum (general aviation), yang pada umumnya berlokasi relatif dalam jarak dekat dari primary commercial service airports yaitu kurang dari 50 miles. 

Untuk digolongkan sebagai reliever airports, pada bandar udara ini harus terdapat sekurang-kurangnya 50 pesawat udara yang ditempatkan di sana atau paling sedikit 25.000 operasi terprogram (itenerant) atau 35.000 penerbangan lokal setiap tahun

Sistem Bandar Udara Nasional Inggris

  • a. Gateway International Airports Bandar udara jenis ini melayani penerbangan internasional dalam jenis dan frekuensi layanan yang sangat bervariasi, termasuk layanan untuk antarbenua dan semua jenislayanan penerbangan domestik


  • b.Regional Airport Bandar udara jenis ini berkepentingan untuk melayani suatu jaring penerbangan internasional jarak pendek,suatu jenis penerbangan borongan, dan penerbangan domestik,termasuk memiliki hubungan dengan gateway airports. 

  • c. Local Airport Bandar udara ini memberi layanan tingkat tiga, yaitu untuk layanan penumpang berjadwal yang diangkut dengan pesawat udara bertempat duduk paling banyak 25, kemudian jasa boga secara pribadi bagi kebutuhan setempat, berkonsentrasi pada penerbangan umum (general aviation) dengan beberapa layanan federal (pemerintahan) dan beberapa penerbangan borongan 


  • d. General Aviation Airports

Bandar udara jenis ini terutama berkepentingan dengan keperluan fasilitas penerbangan umum (general aviation)

Sistem Bandar Udara Nasional Indonesia (UU No. 15 tahun 1992 tentang Penerbangan dan PP  No: 71 tahun 1996 tentang Kebandarudaraan) 

a. Bandar Udara Umum
Bandar udara jenis ini digunakan untuk melayani kepentingan umum, diselenggarakan oleh pemerintah atau badan usaha kebandarudaraan

Pelaksanaan kegiatan di bandar udara umum terdiri atas pelaksanaan fungsi pemerintahan, penyelenggaraan bandar udara dan badan hukum Indonesia, yang memberikan layanan lalu-lintas pesawat udara, penumpang, kargo, dan pos.

b. Bandar Udara Khusus 
Bandar udara jenis ini digunakan untuk melayani   kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, diselenggarakan oleh pengelola bandar udara khusus

Pengelolaan bandar udara khusus dapat dilakukan oleh pemerintah atau badan hukum Indonesia

Dapat dilakukan apabila bandar udara umum yang ada tidak dapat melayani karena keterbatasan kemampuan fasilitas yang tersedia, lebih efektif dan efisien secara ekonomis dan teknis operasional serta lebih menjamin keselamatan penerbangan, serta lokasinya harus berada di luar kawasan keselamatan operasi penerbangan bandar udara umum dan pangkalan udara (militer)

Sebagai contoh dapat disebutkan antara lain Dumai, Matak, Lhok Sukon, Lhok Seumawe, dan Timika, yang dikelola perusahaan pertambangan; serta Rantau Perapat oleh perusahaan perkebunan. Pangkalan udara militer dapat disebutkan antara lain Abdulrachman Saleh (Malang), Iswahyudi (Madiun), Atang Sanjaya (Bogor), Sulaeman (Bandung), atau Wirasaba (Purwokerto).

KATEGORI FASILITAS DAN LAYANAN
(Yang diberlakukan di Indonesia/Diklat Airport Charges-2006)
Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U); mencakup ATM, Runway, Apron, CNS, Lighting, Security, Meteorology, Fire Fighting, dll.

Pelayanan Jasa Penerbangan (PJP), mencakup ATM, CNS, Meteorology, Search and Rescue, Aeronautical Information Service, dll.

Gerai  (Counter), mencakup ruang, check-in desk, timbangan, security baggage, conveyor, dll.

Garbarata (Aerobridge), mencakup Garbarat dll.

Pelayanan jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), Terminal Acess Road, AC, Toilet, Public Info/Address System, Travellator/Escalator, Security, dll.

Catatan:
ATM : air traffic management
CNS : communication, navigation, and survei lance




3 komentar :